1. PENDAHULUAN
Sebagaimana di ketahui bahwa pelaksanaan pendidikan di sekolah umum atau madrasah, sebagai pelaksanaan undang-undang no.2 tahun 1984 tentang sistem pendikan Nasional berlangsung kurang memenuhi harapan seperti yang di maksudkan dalam rangka peningkatan iman dan takwa sebagai upaya untuk membentuk manusia seutuhnya dan masyarakat Indonesia seluruhnya.
Meskipun terlambat, akhirnya pemerintah mengeluarkan instruksinya yang merupakan sejarah baru dalam dunia pendidikan. Yakni sebuah instruksi langsung dari bapak presiden bahwa seluruh lembaga pendidikan mulai tingkat SD hingga sekolah menengah atas di haruskan untuk menyelenggarakan pesantren kilat pada masa-masa liburan sekolah bagi siswa-siswi yang beragama Islam.
Adalah suatu langkah kebijaksanaan yang sangat menggembirakan dan sangat di dukung pelaksanaannya oleh semua pihak, MUI, organisasi Islam dan tentunya oleh pemerintah sendiri yaitu dari aparat dan instasi departemen pendidikan dan kebudayaan.
Abdurrahman saleh mengatakan dalam bukunya yang berjudul “Pendidikan Agama Dan Keagamaan” Dengan adanya pesatren kilat yang di adakan di sekolah-sekolah nantinya akan di hasilkan lulusan seorang anak Indonesia yang taat beragama, bermoral, cerdas, dan tanggung jawab, serta tangguh dalam menghadapi pengaruh negatif dan arus globalisasi”. Dalam kesempatan ini presiden telah mencanangkan peresmiannya pada libur panjang akhir tahun ajaran pendidikan ditahun 1996/1997 di Istana Negara.
2. PENGERTIAN PESANTREN KILAT
Perkataan pesantren kilat berasal dari kata santri, dengan awalan “pe”dan akhiran”an”yang berarti tempat tinggal santri, Soegarda Poerbakawatja juga menjelaskan peantren berasal dari kata santri, yaitu seseorang yang belajar agama Islam, dengan demikian pesantren mempunyai arti tempat orang berkumpul untuk belajar agama Islam, dan kata kilat dalam bahasa arab disebut "barqun" berarti “cepat sekali”. Dari kedua kata tersebut dapat di artikan bahwa pesantren kilat adalah tempat para santri belajar agama secara memadai dalam waktu yang tidak terlalu lama, yaitu jangka waktu tertentu secara terbatas.
Lamanya kegiatan pesantren kilat berkisar antara satu minggu sampai dengan satu bulan. Adapun materi yng diajarkan dalam kegiatan pesantren kilat meliputi membaca Al-Qur’an, keimanan islam, Fiqih (ibadah), dan Ahklaq
Peserta dalam pesantren kilat dibagi menurut tingkat kemampuannya, mulai dari kelompok pemula sampai kelompok lanjutan. Materi yang diajarkan dalam kelompok pemula adalah, belajar membaca Al-Qur’an dan amalan agama sehari-hari sedangkan dalam kelompok lanjutan materi yang diajarkan adalah belajar membaca kitab kuning dan diskusi dalam masalah-masalah islam yang bertemporer.
Peserta yang mengikuti kegiatan pesantren kilat ada yang menginap dan ada juga yang tidak menginap (ini yang banyak).
Menurut ahmad tafsir menjamurnya pesantren kilat itu pada dasarnya akibat kemajuan sains dan teknologi, ditambah dengan kesibukan orang tua murid, sehingga tidak tersedianya waktu untuk mendidik anaknya dirumah, gejala kekhawatiran terhadap akhlak serta amalan agama anaknya, orang tua tidak menginginkan anaknya menjadi nakal dan sebagainya.
Dari beberapa penelitian kecil diketahui, hal-hal atau motif yang mendorong orang tua memasukkan anaknya ke pesantren kilat antara lain yaitu:
Pertama agar anaknya tidak nakal. Tujuan ini sebenarnya lebih banyak untuk kepentingan orang tua itu sendiri dari pada untuk kepentingan anaknya. Mereka tidak terlalu mementingkan tujuan lain seperti agar anaknya mengetahui ajaran agama atau agar anaknya tulus dalam beribadah. Akan tetapi ada juga orang tua yang menginginkan agar anaknya tidak nakal, tujuan tersebut disamping untuk orang tua juga untuk kepentingan anak itu sendiri.
Kedua, motif mengisi waktu. Masa remaja adalah masa yang penuh dngan energi, apabila tidak disalurkan dengan tepat, itu akan sangat berbahaya. Orang tua tahu bahwa waktu luang bagi anak dan remaja adalah waktu yang amat berbahaya bila tidak diisi atau dialihkan dengan kegiatan lain yang lebih bermanfaat.
Ketiga, menutupi kekurangan pendidikan agama di sekolah. Pada kenyataannya pendidikan agama pada saat ini, yang diberikan di sekolah kurang memuaskan. Misalnya masih banyak anak yang belum dapat membaca Al-Qur’an banyak anak yang tidak menjalankan sholat, banyak tawuran dan banyak anak yang masih suka berbohong.
Berdasarkan pengamatan, motif-motif orang tua memasukkan anak-anaknya ke pesantren kilat seperti yang diterangkan diatas sangat beralasan karena mereka merasa khawatir dengan perkembangan kebudayaan yang bersamaan dengan terjadinya proses globalisasi kehidupan, kemewahan hidup dan sebagainya, dimana perkembangan di atas sangat berpengaruh terhadap kehidupan remaja.
3. PENDIDIKAN AKHLAK DI PESANTREN KILAT
Bedasarkan pengamatan penulis metode pendidikan akhlak yang ada di pesantren kilat hampir sama dengan metode pendidikan akhlak yang diterapkan dalam pendidikan pesantren.
Pembinaan akhlak yang ditempuh islam adalah menggunakan cara atau sistem integrated yaitu sistem yang menggunakan berbagai sarana peribadatan dan lainnya secara simultan untuk diarahkan kepada pembinaan akhlak. Cara lain yang ditempuh dalam pembinaan akhlak adalah: pembinaan, keteladanan, bergaul dengan orang baik, pembinaan secara afektif dapat dilakukan dengan memperhatikan faktor kejiwaan.
Menurut Tamjiz Burhanuddin dalam bukunya “Akhlak Pesantren Solusi Bagi Kerusakan Akhlak” metode pendidikan akhlak yang diterapkan dalam pesantren setidaknya ada enam metode yaitu:
1. Metode Keteladanan, secara psikologis manusia sangat memerlukan keteladanan untuk mengembangkan sifat-sifat dan potensinya. Pendidikan lewat keteladanan adalah pendidikan dengan cara memberi contoh-contoh konkrit pada siswa. Contohnya seorang guru senantiasa memberikan ukuwah yang baik bagi para santri, dalam ibadah-ibadah ritual, kehidupan sehari-hari maupun yang lain.
2. Metode Latihan dan pembiasaan, biasanya metode ini diterapkan dalam ibadah-ibadah amaliyah, seperti jamaah sholat, kesopanan pergaulan dengan sesama teman dan sejenisnya.
3. Metode Ibrah (mengambil pelajaran), menurut Abdurrahman Al-Nawawi sebagaimana dikutip oleh Tamyiz mendefinisikan ibrah dengan suatu kondisi psikis yang menyampaikan manusia untuk mengetahui intisari suatu perkara yang disaksikan, diperhatikan, diindukasikan, ditimbang-timbang, diukur dan diputuskan secara nalar sehingga kesimpulannya dapat mempengaruhi hati untuk tunduk kepadanya, lalu mendorongnya kepada perilaku berfikir sosial yang sesuai.
4. Metode Mauidzah (nasehat), Rasyid Ridho mengartikan mauidzah sebagai berikut: mauidzah adalah nasehat peringatan atas kebaikan dan kebenaran dengan jalan apa saja yang dapat menyentuh hati dan membangkitkannya untuk mengawalkannya. Metode mauidzah harus mengandung tiga unsur, pertama uraian tentang perbaikan dan kebenaran yang harus lakukan santri, kedua adanya motivasi, ketiga pernyataan tentang dosa.
5. Metode Kedisiplinan, disiplin berarti terarah, teratur dan terorganisir.seorang anak yang sudah dibiasakan selalu berdisiplin nantinya dalam kehidupannya sehari-hari akan menjadi lebih terarah. Adapun disiplin yang diterapkan dalam pesantren kilat di sekolah ini adalah disiplin waktu, dalam disiplin waktu disini para siswa dilatih untuk selalu menghargai waktu. Contohnya menghargai waktu dalam belajar, disini siswa dituntut untuk selalu tepat waktu, yaitu siswa sudah berada di dalam kelas dan memulai waktu untuk selalu tadarusan bersama-bersama sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai, disiplin dalam memberikan pendapat, disiplin melaksanakan sholat tepat pada waktunya, dan lain-lain.
6. Metode Tarkib wa Targhib, pengertian secara ilmiah yang ditemukan oleh Abdurrahman Al-Nawawi targhib adalah janji yang disertai bujukan dan rayuan untuk memenunda kemaslahatan, kelezatan dan kenikmatan namun, penundaan itu bersifat pasti baik dan murni, serta dilakukan melalui awal sekolah atau pencegahan diri dari kelezatan yang membahayakan (pekejaan buruk), hal ini dilakukan untuk mencari keridho’an Allah dan itu merupakan rahmat dari Allah. Sedangkan tarkib adalah, ancaman atau intimidasi melalui hukuman yang disebabkan oleh terlaksananya sebuah dosa, kesalahan atau perbuatan yang telah dilarang Allah.
Dari keenam metode pembinaan diatas dapat disimpulkan bahwasanya metode keteladan merupakan metode yang cukup efektif dalam pembinaan sikap keberagamaan pada diri siswa, karena dalam metode keteladanan tersebut senantiasa para siswa dibimbing dan dibina berdasarkan kenyataan serta pengalaman yang diperolehnya dalam kegiatan pesantren kilat tersebut.
4. TUJUAN PESANTREN KILAT
Tujuan pesantren kilat sangat jelas, yakni untuk menanamkan iman dan takwa yang lebih kuat lagi.
Tujuan-tujuan lain dari diadakannya pesantren kilat tentu saja lebih mempererat hubungan manusia dengan Tuhannya, hubungan manusia dengan sesama manusia, yakni dalam bersosialisasi dan membentuk kepribadian remaja menjdi kepribadian yang penuh dengan warna Islam yang kental. Jika dibahas lebih khusus lagi, maka sesungguhnya tujuan pesantren kilat bagi remaja adalah:
a. Peningkatan Ketauhidan
Menurut Muhaimin dan Abdul Mujib pada dasarnya manusia itu lahir dengan membawa konsep tauhid, atau paling tidak ia berkecendrungan untuk meng-Esakan Tuhannya dan berursaha terus mencari untuk mencapai ketauhidan tersebut. Dari kodratnya manusia telah menemukan at-tauhid walaupun masih dialam immateri(alam roh). Hal itu terjadi karena adanya konsensus (perjanjian) antara Allah dan roh-roh yang selanjutnya menjadi konstitusi umum “Konsensus itu bermula dari pernyataan Allah :
…….الست بربكم……
Artinya : “… Bukankah Aku ini Tuhanmu…“ (QS.Al-A’raf : 172)
Kemudian para roh menjawab
قالوبلى شهدنا
mereka menjawab tentu (Engkau Tuhan Kami), kami mejadi saksi. (QS. Al-A’raf: 172)
Salah satu tujuan dari diadakannya pesantren kilat antara lain yaitu untuk lebih meningkatkan kedalaman akan pengertian dan makna tauhid bagi remaja. Sebab hampir dipastikan bahwa remaja-remaja bermasalah, mereka sedang mengalami krisis iman di dalam hatinya. Bukan hanya itu, arti “Tuhan” itu sendiri sangat tipis dalam hatinya, yang membuat ia tidak ragu untuk berbuat kemungkaran.
Jika dalam diri seorang remaja tercipta hubungan baik dengan dzat yang maha Kuasa, tentu segala perbuatannya akan terkontrol, sebab disamping takut untuk berbuat dosa, ia menganggap perbuatan sia-siayang dilakukannya, tidak akan membawa manfaat sedikitpun bahkan merugikan diri sendiri. Untuk itu pendalaman ketauhidan bagi remaja bukan hanya sangat penting, namun suatu keharusan untuk mencegah efek-efek negatif di zaman globalisasi ini. Melalui pesantren kilat inilah para siswa dikenalkan dengan moral-moral islami.
Dalam pesantren kilat inilah diharapkan para remaja yang semula menyimpang dari ajaran-ajaran islam biasa dipergunakan untuk tali kendali dalam kehidupan sehariannya. Dan para remaja lainnya yang tidak pernah terlibat dengan kenakalan remaja bisa lebih memperdalam ilmu-ilmu keagamaannya, agar dapat mempertebal imannya.
Di dalam makna ketauhidan itu sendiri, nantinya manusia akan menemukan faedah hubungan manusia dengan Allah SWT yakni suatu penghambaan diri dengan penuh kepasrahan. Karena pada dasarnya hakikat manusia di ciptakan antara lain agar dia mengabdi kepada Allah. Sebagaimana firman Allah dalam surat, Adz-Zariyat :56
“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembahku”.
Karena itu fungsi manusia adalah sebagai hamba Allah, sebgai hamba Allah manusia diwajibkan beribadah kepada penciptanya dalam arti selalu tunduk dan taat akan perintah guna mengEsakan dan mengenalnya sesuai dengan petunjuk yang telah di berikannya.
b. Pengembangan Kepribadian
Carl Gustaf juga menilai, kepribadian sebagai wijud pernyataan kejiwaaan yang di tampilkan seseorang dalam kehidupannya.
JF. Dasbiel, menyebut kepribadian sebagai nurani dari seluruh tingkah laku seseorang. Selanjutnya William Stern seorang pakar ilmu jiwa menyatakan bahwa kepribadian merupakan gambaran totalitas yang penuh arti dalam diri seseorang yang di tujukan kepada suatu tujuan tertentu secara bebas.
Fuad kauma mengatakan untuk mencapai kepribadian matang, seseorang memerlukan waktu yang cukup serta bertahap, karena fitrah manusia yang sejak lahir sampai menemui ajalnya setelah mengalami berbagai perubahan. Begitu juga pencapaian ke arah berkembangnya suatu kepribadian diperlukan perubahan-perubahan. Itulah prinsip perubahan yang sifatnya progresif. Dan perkembangan itu sendiri di pengeruhi oleh beberapa faktor-faktor antara lain :
1. Hereditas atau warisan sejak lahir, misalnya bakat, pembawaan potensi, potensipsikis serta fisik.
2. Faktor-faktor lingkungan. Ada hokum konvergensi,dalam faktor intern dan ekstern saling bertemu dan pengaruh mempengaruhi.
Adapun tujuan dari pengembangan suatu kepribadian adalah : Menjadikan manusia dewasa yang sanggup untuk bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri serta mandiri.
Menurut pandangan penulis, dengan di letakkannya pengembangan kepribadian sebagai salah satu tujuan dari pesantren kilat ini, karena telah nyata bahwa suatu kepribadian sangat erat hubungannya dengan moral dan akhlak. Jika seseorang mempunyai kepribadian yang luhur, dinamis positif, tentu hal-hal buruk tidak akan di lakukannya.
Untuk mencapai kepribadian secara utuh hanya mungkin di bentuk melalui pengaruh lingkungan, khususnya pendidikan. Adapun sarana yang di tuju dalam pembentukan kepribadian ini adalah kepribadian yang memiliki akhlak yang mulia.
Tingkat kemuliaan akhlak seseorang erat kaitannya dengan tingkat keimanan. Dalam sabdanya Nabi mengemukakan “Orang mukmin yang paling sempurna imannya, adalah orang mukmin yang paling baik akhlaknya” (hadist). Pencapaian tingkat akhlak yang mulia merupakan tujuan pembentukkan kepribadian muslim.
Disini terlihat ada dua sisi penting dalam pembentukkan kepribadian muslim, yaitu: iman dan akhlak.
c. Keterampilan Bersosialisasi.
Satu lagi tujuan dari pesantren kilat, yakni untuk mengajak kepada santrinya untuk mengasah ketrampilan dalam berbagai bidang, termasuk ketrampian bersosialissi, sebab ketrampilan-ketranpilan ini juga sangat mendukung terciptanya keselarasan dalam pergaulan.
Dengan mengikuti kegiatan pesantren kilat, baik daalam liburan panjang maupun khusus dalam bulan ramadhan itu sendiri uintuk para siswa sudah merupakan ajang latihan bersosialisasi yang baik. Begitu juga dengan mengikuti organisasi-organisasi seperti remaja masjid, pemuda Islam dan lain sebagainya juga merupakan sosialisasi yang baik pula.
Seseorang yang telah mempunyai ketrampilan bersosialisasi akan bisa memilih teman bergaul yang baik, yang tidak menjerumuskan ke dalam hal-hal yang negatif. Sebab seperti yang telah disebutkan di atas, factor lingkungan dan pergaulan merupakan factor yang paling sering menimbulkan keracunan dalam jiwa. Dengan ketrampilan dalam bergaul, dimana ketrampilan tersebut telah dilandasi dengan dasar-dasar akhlak yang luhur, maka ia bisa memilih dan memilah, mana teman yang harus diikuti dan mana teman yang harus dijauhi.
5. PESANTREN KILAT DAN PROBLEMNYA
Pada perkembangan selanjutnya, pesantren kilat (disadari atau tidak) diadakan hanya sebatas menjalankan kewajiban undang-undang yang jauh dari makna sebenarnya. Di sekolah misalnya, pesantren kilat dijadikan ajang “bisnis” buku panduan keagamaan yang dari segi materi sama seperti pelajaran agama. Hemat saya jika pesantren kilat ingin digalakkan pada dunia pendidikan, berikanlah materi ajar yang terencana dan tertata dengan baik, baik metode maupun tenaga pengajarnya.
Walaupun hanya singkat, pesantren kilat diharapkan dapat memberi pengaruh signifikan terhadap perubahan tingkah laku dan emosi peserta didik. Jangan sampai ilmu yang diberikan sekejap, hanya melekat pada saat dilaksanakan program tersebut, setelah selesai maka selesailah semuanya. Artinya setelah selesai pesantren kilat, maka pengaruh tersebut hilang dan tidak kentara kalau telah diadakan pesantren kilat.
Demikianlah sekedar renungan, dari pengalaman pribadi yang merasa khawatir dengan penomena tersebut.
----------------------------------------------------------------------------------------------
DAFTAR PUSTAKA :
Abdurrahman Shaleh, Pendidikan
Agama dan Keagamaan : Visi,
misi dan aksi, (Jakarta : PT. Gemarindu Panca Perkasa),
cit ke 4, h.217
Fuad Kauma, Sensasi
remaja di Masa Puber, (Jakarta :Kalam Muka, 2002), cit ke-2,
h.111
Abdurrahman Shaleh, op.cit,
h.217
Zamakkisari Dhofier, Tradisi
Pesantren,
(Jakarta : LP3ES, 1984), h.18
Soegarda Poerbabawatja,Ensiklopedi
Pendidikan,
(Jakarta : Gunung Agung, 1976), h.223
Leonardo D. Marsan, Kamus
Praktis Bahasa Indonesia, (Surabaya : CV. Karya Utama, 1983).
Ahmad Tafsir, “Ilmu
Pendidikan dalam Prespektif Islam”, (Bandung : PT. Remaja Roda Karya,
2001), cit. ke-4, h.124-125
Tamyiz Burhanuddin, “
Akhlak Pesantren”, Solusi bagi Kerusakan Akhlak (ITTAQA Press, 2001),
cit ke-1, h.54-59
Abdul mujib dan
Muhaimin,Pemikiran Pendidikan Islam Kajian Filosofis dan Kerangka Dasar
Operasionalnya, (Bandung : Triganda
Karya, 1993), cit ke-1, h.14-15
Al-Qur’an dan Tafsirnya,
Universitas Islam Indonesia, 1995, jilid ke-3, h.640
Departemen Agama RI. Al-Qur’an
dan Terjemahnya, (Jakarta : Yayasan Penyelenggaraan Penafsiran
Al-Qur’an, 1984) h.862
Jalaluddin, Teologi
Pendidikan,
(Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2002), cit ke-2, h.180
No comments:
Post a Comment